Affiliation:
1. Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Indonesia
Abstract
Konsep omnibus law dalam UU Cipta Kerja merupakan suatu terobosan besar dalam penataan hukum di Indonesia. Konsep tersebut melakukan penataan agar tidak terjadi tumpang tindih dari banyaknya regulasi-regulasi yang saling terkait. Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap aspek ekonomi yang mengharuskan negara-negara melakukan resesi dan melakukan respon cepat agar tidak mengalami keterpurukan dalam sektor perekonomian. Indonesia melakukan respon dampak Pandemi Covid-19 dalam aspek ekonomi tersebut salah satunya dengan mengesahkan UU Cipta Kerja dengan harapan bahwa langkah ini dapat meningkatkan sektor perekonomian negara. Usaha tersebut tidak berjalan dengan baik, terdapat pro dan kontra dari beberapa kalangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Oleh karena adanya pro dan kontra yang begitu masif di kalangan masyarakat, diperlukan adanya suatu kajian untuk mengukur tingkat efektivitas konsep omnibus law dalam pembentukan UU Cipta Kerja untuk memunculkan suatu sudut pandang yang objektif dalam menilai urgensi dibentuknya undang-undang tersebut.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献