Affiliation:
1. Fakultas Hukum, Univeristas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia
Abstract
Permasalahan tentang pesangon di Indonesia masih sering terjadi, utamanya dalam hubungan pengusaha dan pekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena dalam praktiknya sebagian besar pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja setelah terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan pendekatan secara konseptual dikaitkan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena eksekusi yang dilakukan oleh ketua Pengadilan dalam praktiknya tidak semuanya berjalan dengan lancar. Pelaksanaan eksekusi sering terjadi hambatan dalam proses pelaksanaan eksekusi karena pihak pengusaha yang kalah tidak mau melaksanakan eksekusi, selain itu juga biaya eksekusi yang mahal. Efektivitas eksekusi terhadap pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja di perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja diancam sanksi pidana 4 (empat) tahun penjara. Tindakan pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja dianggap melakukan tindakan pidana kejahatan. Hal ini sangat membantu pekerja untuk mempercepat penyelesaian perselisihan dengan laporan Polisi agar pengusaha membayar pesangon tersebut.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Subject
General Earth and Planetary Sciences,General Environmental Science