Affiliation:
1. Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, Indonesia
Abstract
Negara pantai dan negara kepulauan memiliki tantangan atas pulau terluar yang memiliki kondisi jarak dan pelaksanaan penegakan hukum juga pengawasan terbatas. Keterbatasan ini mengeskalasi potensi masalah atas pelaksanaan kedaulatan hukum. Metode penelitian secara normatif melihat masih belum jelasnya pengaturan pulau yang tersebar yang kenyataannya memiliki karakter berbeda. Hasil peneltian bahwa, perlu adaya perhatian dan perlindungan negara pantai atas wilayah pulau terluar dengan pengaturan kolaborasi dalam kerangka peraturan hukum laut kontemporer, perlindungan pulau tersebar perlu kolaborasi antar negara pantai yang berdekatan dan negara kepulauan di wilayah perbatasan. Pulau terluar menjadi objek terekspose untuk dimanfaatkan dengan kekurangan bila pengawasan negara pantai dan negara kepulauan tidak dibenahi. Perlu pemikiran kembali pengaturan pulau dengan karakteristik terluar dan menawarkan opsi kolaborasi untuk kepentingan bersama atas pulau terluar dengan tetap penghormatan kedaulatan negara.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Subject
General Earth and Planetary Sciences,General Environmental Science