Abstract
Penelitian kualitatif yang bersifat yuridis empiris ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan Surabaya menunjukkan bahwa penerapan e-court secara umum dapat berkontribusi pada efisiensi peradilan. Kondisi ini terlihat pada seluruh pendaftaran perkara perdata yang melalui kuasa hukum di kedua PN sudah dilakukan melalui e-filing, begitu juga dengan taksiran dan pembayaran biaya perkara yang sudah menggunakan e-SKUM dan e-payment. Penggunaan e-summons dan e-litigation belum terlaksana dikarenakan pengguna peradilan masih enggan untuk menggunakan fitur tersebut. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pengaturan mengenai e-summons menyimpangi ketentuan dalam HIR dan RBG terkait pemanggilan para pihak, namun kondisi ini dapat dimaklumi mengingat proses pembentukan undang-undang hukum acara perdata yang baru membutuhkan proses yang panjang sementara peningkatan efektifitas dan efisiensi peradilan dibutuhkan segera.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Cited by
5 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献
1. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial;Begawan Abioso;2023-12-02
2. Rethinking Unjust Enrichment: Advancing Distributive Justice in Indonesian Law;Rechtsidee;2023-04-29
3. Implementation of augmented reality as information technology in judicial system toward society 5.0 in Indonesia;PROCEEDINGS OF THE SYMPOSIUM ON ADVANCE OF SUSTAINABLE ENGINEERING 2021 (SIMASE 2021): Post Covid-19 Pandemic: Challenges and Opportunities in Environment, Science, and Engineering Research;2023
4. Administrasi Perkara Perdata Secara E-Court di Indonesia;Batulis Civil Law Review;2021-05-31
5. E-Court;Handbook of Research on Disruptive Innovation and Digital Transformation in Asia;2021