Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji makna keadilan dalam perspektif filsafat hukum aliran utilitarianisme dan positivisme; serta menelaah makna ‘benar’ dan ‘adil’ dalam kacamata filsafat hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perbandingan; sebagaimana mengkaji isu hukum menggunakan sudut pandang utilitarianisme dan positivisme. Bahan hukum yang digunakan sebagai referensi penelitian adalah bahan hukum dan bahan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sudut pandang utilitarianisme memandang keadilan dan kebahagiaan sebagai orientasi utama; sehingga, aliran utilitarianisme justru memberikan ruang kepada pemutus hukum untuk mempertimbangkan konsekuensi positif dari suatu perbuatan kejahatan. Sedangkan dalam perspektif positivisme, keadilan dianggap sebagai tujuan utama dari hukum; sebagaimana dilatar belakangi oleh pandangan penganut aliran positivisme yang menyatakan makna keadilan sebenarnya adalah manakala keadilan yang tertinggi adalah ketidakadilan yang tertinggi pula. Kemudian, ‘benar’ dan ‘adil’ dalam pandangan utilitarianisme dan positivism menyatakan bahwa suatu hukum dapat dikatakan adil bila memenuhi unsur konstitutif hukum, bukan hanya unsur regulatif hukum semata (adanya peraturan perundang-undangan tertulis).
Reference68 articles.
1. Augustine, A. (2017). THE CONCEPTS OF JUSTICE IN ARISTOTLE ’ S PHILOSOPHY : IMPLICATIONS FOR SOCIO- POLITCAL LIFE IN NIGERIA, XX(2), 155–169.
2. Brouwer, R. (2021). Law and Philosophy in the Late Roman Republic. Cambridge: Cambridge University Press.
3. Collard, D. (2006). Research on Well-Being. Philosophy of the Social Sciences, 36(3), 330–354. Retrieved from http://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0048393106289795
4. Dickinson, L. A. (2020). The Rule of Law Under Siege, but Which Rule of Law? Hague Journal on the Rule of Law, 12(1), 195–204. Retrieved from http://link.springer.com/10.1007/s40803-020-00135-1
5. Disantara, F. P. (2021). Perspektif Keadilan Bermartabat dalam Paradoks Etika dan Hukum. Jurnal Litigasi, 22(2), 205–229.
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献