Deferred Prosecution Agreement: Mekanisme Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korporasi terhadap Perusakan Lingkungan Melalui Paradigma Restorative Justice
-
Published:2021-12-09
Issue:12
Volume:2
Page:1200-1222
-
ISSN:2746-4075
-
Container-title:Jurnal Hukum Lex Generalis
-
language:
-
Short-container-title:jhlg
Author:
Prameswari Anindytha Arsa,Mangara Gerhard,Rudi Rifdah
Abstract
Maraknya kasus tindak pidana korporasi telah menjadi katastropik besar bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Indonesia. Namun proses persidangan berlangsung lama dan tidak berorientasi pemulihan. Oleh karenanya, Tim Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai Deferred Prosecution Agreement (DPA) dengan paradigma Restorative Justice dan menjadikan implementasi DPA di Inggris dan Amerika Serikat sebagai komparasi. Penerapan DPA di Indonesia dapat menciptakan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum pidana lingkungan.
Publisher
CV Rewang Rencang
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献