Pertanggungjawaban Negara Dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Di Aceh Melalui Mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh

Author:

Sriwidodo Lukman Dwi Hadi Putra

Abstract

Upaya untuk mengungkap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat telah lama dilakukan dengan adanya mekanisme non-yudisial yaitu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Ini membuka jalan bagi pengungkapan kebenaran. Proses ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir konflik warisan yang dapat menjadi penghalang bagi masa depan bangsa. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi, menjunjung tinggi dan memajukan Hak Asasi Manusia bagi warga negara. Belajar dari penelitian ini, negara memiliki undang-undang terkait untuk kebenaran dan rekonsiliasi, terutama dalam menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu. Namun, undang-undang yang awalnya menjadi dasar hukum untuk mengungkapkan kebenaran telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Karenanya, tidak ada lagi dasar hukum untuk kebenaran dan rekonsiliasi di Indonesia. Namun, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh telah dibentuk berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 (MoU Helsinki). MoU ini telah diadaptasi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013. Artikel ini berfokus pada dua pertanyaan, apa posisi hukum dan wewenang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dalam sistem hukum Indonesia dalam menjamin dan melindungi hak-hak para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat dalam kasus-kasus di Aceh, dan apakah mekanisme perlindungan dan pertanggungjawaban Negara dalam memberikan langkah-langkah hukum dapat memenuhi hak-hak para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di Aceh.

Publisher

Universitas Airlangga

Reference23 articles.

1. Buku

2. Agussalim Andi Gadjong, Pemerintah Daerah, Kajian Politik dan Hukum (Ghalia Indonesia 2007).

3. Hanif Nurcholis, Teori dan praktik Pemerintah dan Otonomi Daerah (PT. Gramedia Widiasarana Indonesia 2005).

4. M. Hassan Mulyadi, Implementasi Perda Qanun Di Aceh Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Perjudian (Tesis Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2017).

5. Moch. Nurhasim, Konflik dan Integrasi Politik Gerakan Aceh Merdeka; Kajian tentang Konsensus Normatif antara RI-GAM dalam Perundingan Helsinki (Pustaka Pelajar 2008).

Cited by 2 articles. 订阅此论文施引文献 订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3