Author:
I Ketut Iwan Swadesi ,I Nyoman Kanca
Abstract
Dalam proses pembelajaran daring; baik sebelum saat dan setelahnya, perlu dilakukan evaluasi, sebagai acuan dan dasar penentuan tingkat keberhasilan proses yang dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis evaluasi implementasi pembelajaran daring pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan SMP Se-Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Pengumpulan datanya menggunakan kuesioner dalam bentuk Google form. Evaluasi program pembelajaran menggunakan Model CIPP (Context, Input, Process, Product). Evaluasi dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari 8 Kabupaten dan 1 Ibu Kota Provinsi dengan jumlah respoden 900 orang (Peserta Didik, Guru PJOK dan Pimpinan Sekolah) didapat hasil sebagai berikut: Dari aspek context termasuk dalam kategori baik, berarti peserta didik, guru pjok dan kepala sekolah memahami arah dan kebijakan sekolah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Dari aspek input termasuk dalam kategori baik, berarti penerimaan/input (sumber daya manusia) baik itu dari peserta didik ataupun rekrutmen guru PJOK sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kompetensinya masing-masing. secara Proses termasuk dalam kategori baik, berarti evaluasi process menjelaskan gambaran kondisi yang diharapkan atau kondisi aktual yang terjadi dalam lingkungan tersebut. secara Product termasuk dalam kategori baik, berarti pembelajaran daring yang telah dilakukan tepat dan efektif dilihat dari hasil belajar yang diperoleh peserta didik.
Publisher
Universitas Pendidikan Ganesha
Reference32 articles.
1. Adellia, Y., & Prajawinanti, A. (2021). Implementasi Model Evaluasi CIPP Pada Pelaksanaan Program Kelompok Belajar TBM Leshutama Era Pandemi Covid-19. Pustaka Karya: Jurnal Ilmiah Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 9(2), 14–28. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.18592/pk.v9i2.5516.
2. Arifa, F. N. (2020). Tantangan pelaksanaan kebijakan belajar dari rumah dalam masa darurat covid-19. Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, 7(1), 13–18. https://berkas.dpr.go.id/sipinter/files/sipinter-630-989-20200707165734.pdf.
3. Assidiqi, M. H., & Sumarni, W. (2020). Pemanfaatan Platform Digital di Masa Pandemi Covid-19. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana, 298–303. https://proceeding.unnes.ac.id/index.php/snpasca/article/download/601/519.
4. Astuti, N., Nurhayati, N., Yuhafliza, Y., Nurmina, N., & Isnani, W. (2021). Pelatihan Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Daring Di Era New Normal Pada Guru Sma Negeri 2 Dewantara. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(2), 445–457. http://journal.ummat.ac.id/index.php/jmm/article/view/4061.
5. Desak Made Rai Ningsih. (2020). Pengaruh Metode Kuliah Online Terhadap Tingkat Pemahaman Materi Kuliah Hukum Investasi Pada Mahasiswa Universitas Teknologi Indonesia. Jurnal Pendidikan, 21(2), 104–110. https://doi.org/10.33830/jp.v21i2.840.2020.