Author:
Andang Sari ,Haryani Putri Anggreany
Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah fenomena (gejala) baru. Di Indonesia KDRT disimpan “rapih” di dalam mitos bahwa rumah tangga adalah surgadunia. KDRT merupakan masalah yang klasik dalam masalah gender. Walaupun perlindungan hukum untuk korban KDRT ini sudah ada yaitu UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun demikian hal ini belumlah cukup untuk mengantisipasi masalah tersebut. Penelitian ini mengkaji mengapa perempuan sebagai korban dalam rumah tangga berusaha untuk bertahan dalam perkawinan yang penuh dengan kekerasan dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu dengan cara pendekatan menelaah perundang-undangan, kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti.
Publisher
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Cited by
4 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献