Author:
Nugroho Prastyawan,Sutrisno Andri,Aminudin Cecep
Abstract
Dalam era globalisasi yang didorong oleh kemajuan teknologi informasi, masyarakat global mengalami pergeseran dari gaya hidup tradisional ke gaya hidup yang lebih kontemporer. Teknologi, seperti televisi, ponsel, dan internet, telah mempengaruhi setiap aspek kehidupan kita, termasuk cara kita berkomunikasi, bekerja, dan berinteraksi. Selain manfaat positif yang diberikan, teknologi informasi juga membawa tantangan baru, salah satunya adalah penyebaran ideologi radikal melalui media sosial. Dalam konteks ini, radikalisme, yang cenderung menginginkan perubahan total dan revolusioner melalui tindakan ekstrem, menemukan wadah yang subur di platform digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengedepankan studi literatur dan analisis dokumen. Data dikumpulkan dari berbagai sumber akademik yang relevan dengan topik radikalisme dalam media sosial, termasuk artikel jurnal, buku, laporan penelitian, dan publikasi lainnya. Selain itu, analisis dokumen melibatkan pengumpulan data sekunder dari berbagai sumber, seperti laporan keamanan, berita media, dan publikasi pemerintah yang berkaitan dengan penyebaran radikalisme melalui media sosial. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan prevalensi konten radikal di media sosial sebesar 37% dalam dua tahun terakhir. Media sosial, sambil memberikan manfaat komunikasi, juga menjadi wadah efektif bagi penyebaran ideologi radikal. "Ruang gema" di platform tersebut memperkuat keyakinan ekstrem individu. Pemerintah dan entitas lain berjuang membatasi penyebaran ideologi radikal di platform digital. Kesadaran dan pendidikan masyarakat menjadi kunci untuk menanggulangi penyebaran ideologi ekstrem ini.
Publisher
ELENA (Elaborium Elevasi Indonesia)
Reference10 articles.
1. Aditya, A. R. M., Kertopati, S. N. H., & Prasetyo, T. B. (2023). Potensi Ancaman Terorisme Dalam Penyebaran Penggunaan Ied Melalui Media Sosial. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10, 813–824. https://doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.813-824
2. Aisy, B. R., Ibrahim, D. O., Intang, K. K. H., & Trindage, K. K. H. (2019). Penegakan Kontra Radikalisasi Melalui Media Sosial Oleh Pemerintah Dalam Menangkal Radikalisme. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2.
3. Beni, H., & Rachman, A. (2019). Social Media and Students Radicalism. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi |, 10(2).
4. Dwi Putranto, R., & Harvelian, A. (2023). Group Counseling as an Effort to Improve Effectiveness Implementation of Correction Client Personality Guidance (Case Study at West Jakarta Class 1 Penitentiary). POSTULAT, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.37010/postulat.v1i1.1137
5. Elfiana, ---------------------Nurul, Adawiyah, R., & Robbani, H. (2023). Implementasi Sistem Manajemen Mutu Iso 29993:2017 Pada Klausul Fasilitator Di Program Pelatihan Perdagangan Ekspor Lpk Global Edukasi Talenta Inkubator. JUDICIOUS, 4, 67–82. https://doi.org/10.37010/jdc.v4i1