Author:
Ismail Muhammad,Saifudin Asrori
Abstract
Masalah: Kebijakan pemerintah tentang penyetaraan sistem pendidikan Islam pesantren dengan entitas pendidikan yang sederajat atau muaddalah membuat kalangan pesantren merasa khawatir bahwa esensi dan sifat khas pendidikan agama, yang telah menjadi identitas pesantren selama bertahun-tahun, bisa mengalami perubahan.
Tujuan: Tujuan artikel ini untuk mengambarkan kemampuan sistem pendidikan Islam pondok pesantren dalam menyesuaikan diri terhadap evolusi kebijakan pemerintah, dari marjinalisasi dan diskriminasi terhadap pesantren, kemudian bertransformasi menjadi pengakuan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, yang akhirnya mencapai tingkat kesetaraan (muaddalah) sebagai entitas pendidikan formal di Indonesia.
Metodologi: Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dengan jenis studi kasus atas mekanisme penyesuaian sistem pendidikan pada Pondok Gontor, Jawa Timur terhadap kebijakan muaddalah.
Temuan/Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan institusional menggambarkan bahwa lembaga pendidikan sebagai entitas yang memiliki struktur pengelolaan formal dan rasional, tetapi memiliki keterkaitan yang longgar dalam aktivitas pendidikan. Penyelarasan kebijakan dilakukan secara inovatif dan dinamis di mana sistem pendidikan Kulliyatul Muallimin al-Islamiyah (KMI) secara resmi mengadopsi mekanisme akreditasi, evaluasi manajemen, kualifikasi guru, standar kurikulum, dan infrastruktur pendidikan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Meskipun demikian, komitmen sebagai lembaga pendidikan, tempat santri belajar ilmu agama (tafaqquh fi ad-din), membentuk karakter santri, dan meningkatkan keterampilan untuk berkontribusi pada kemajuan masyarakat tetap kokoh dan tidak berubah