Abstract
Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadari sering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yang memiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama. Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukan kekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadap perempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orang yang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapat beberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenangan masa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapat menyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupun psikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampak yang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban. Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan, dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasan yang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasa depan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaq sendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikan tindakan kekerasan yang kerap terjadi.
Publisher
STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron Ngawi
Cited by
2 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献