Abstract
PEMBANGUNAN WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA KEPULAUAN REPUBLIK INDONESIA Regional Development in Coastal and Ocean in Archipelago Perspective of The Republic of Indonesia Ridwan Lasabuda1 ABSTRACT Indonesian as an archipelagic state has been recognized internationally (UNCLOS 1982), later ratified by Act 17 of 1985. Under UNCLOS 1982, the total maritime area of Indonesia is 5.9 million km2, consisting of 3.2 million km2 of territorial waters and 2.7 km2 of Economic Exclusive Zone (Zone Ekonomi Ekslusif), not including the continental shelf. This makes Indonesia as the largest archipelagic state in the world. However, the development of marine and fisheries for this is still far from expectations, while large potential of natural resources and environmental services are relatively unexploited in coastal areas, small islands and ocean in Indonesian archipelago. Keywords : coastal and ocean, development, Indonesian, archipelago ABSTRAK Sebagai negara kepulauan, Indonesia telah diakui dunia secara internasional (UNCLOS 1982) yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang No.17 Tahun 1985. Berdasarkan UNCLOS 1982, total luas wilayah laut Indonesia seluas 5,9 juta km2, terdiri atas 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif, luas tersebut belum termasuk landas kontinen. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun demikian, pembangunan bidang kelautan dan perikanan hingga saat ini masih jauh dari harapan. Padahal wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan lautan kepulauan Indonesia disimpan potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Kata kunci : pesisir dan laut, pembangunan, Indonesia, kepulauan 1 Laboratorium Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu, FPIK UNSRAT
Publisher
Universitas Sam Ratulangi
Cited by
39 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献