Abstract
Pentingnya kegunaan air dalam kehidupan tentunya akan diimbangi dengan penyediaan sumber air yang baik dari segi kualitas maupun kuantitas, depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen, terdapat beberapa masalah mengenai Depot Air Minum di Kecamatan Amuntai Tengah. seperti petugas Depot Air Minum setiap melayani konsumen tidak mencuci tangannya terlebih dahulu dengan sabun dan air yang mengalir, tidak adanya tempat cuci tangan yang di lengkapi air mengalir dan sabun, serta pembilasan wadah/galon untuk air kurang dari 10 detik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Permenkes RI No.43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 13 orang informan. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji Kredibilitas data dengan cara perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permenkes RI No.43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang baik. Dinilai dari Variabel isi kebijakan: Pertama, perubahan yang ingin dicapai masih kurang dikarenakan depot air minum yang ada di Amuntai Tengah sebagian belum hygiene. Kedua, pelaksanaan kebijakan. Ketiga, sumber daya yang digunakan masih kurang dikarenakan tidak adanya laboratorium untuk pemeriksaan bakteri lebih lanjut. Variabel lingkungan implementasi: Pertama, karakteristik institusi dan rezim kurang baik dikarenakan kurangnya ketegasan dan tidak diberikan sanksi yang berat. Kedua, tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran pemahaman program. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terbagi menjadi dua yaitu: Faktor yang mendukung adalah melakukan pemeriksaan depot air minum setiap 3 bulan sekali, penunjukkan petugas sanitarian di setiap puskesmas yang ada di Hulu Sungai Utara, dan kesadaran aktor pelaksana kebijakan akan kesehatan masyarakat. Faktor yang menghambat adalah kurangnya sosialisasi dari instansi terkait terhadap pengusaha depot air minum serta tidak dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat, tidak adanya perda yang mengatur tentang air galon di kabupaten Hulu Sungai Utara, tidak ada pelatihan khusus untuk petugas sanitarian, dan kurangnya anggaran.
Untuk meningkatkan efektivitas implementasi Permenkes RI No.43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, disarankan kepada Bupati Hulu Sungai Utara agar merencanakan pembuatan perda tentang depot air galon. Untuk Kepala Dinas Kesehatan agar lebih sering sosialisasi lagi seperti penempelan stiker dan baliho yang menjelaskan persyaratan higiene sanitasi. Untuk petugas sanitarian agar lebih tegas dalam pengawasan maupun pemeriksaan. Untuk pengusaha depot air minum agar mencuci tangan sebelum melakukan pengisian. Untuk masyarakat agar lebih memperhatikan kelayakan di setiap tempat pengisian air galon.
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bina Banua Banjarmasin
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献