Author:
Haque Marissa Grace,Suharto Babun,Fatmawati Erma,Sunarsi Denok,Rimadias Santi
Abstract
Pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk menggali kompleksitas pengelolaan rantai pasok halal, dengan fokus pada pedagang kaki lima dan UMKM di Jember, Jawa Timur. Dengan dilakukannya relaksasi untuk mereka terkait dengan jaminan produk halal hingga 17 Oktober 2026, masih tersedia lumayan cukup waktu untuk dilakukan gerilya kepada kelompok pengusaha yang masih diberi tenggang waktu oleh negara untuk dikenakan sanksi hukumnya. Sertifikasi halal saat ini menjadi faktor penting dalam UMKM, terutama pada produk makanan dan minuman. Kepada para pedagang kaki lima dan UMKM di Jember itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal dan sertifikasi halal, dengan harapan dapat meningkatkan nilai jual produk serta minat beli dari konsumen. Pelaksanaan program dilakukan dengan menggunakan metode ceramah, tutorial, dan diskusi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik. Hasilnya menunjukkan bahwa para pedagang kaki lima dan UMKM di Jember tersebut sekarang semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta bersedia mempelajari semua prosedurnya. Melalui pendampingan langsung, departemen halal UIN KHAS Jember memberi pendampingan di dalam mengurus sertifikasi halalnya, dengan harapan akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan konsumn. Sehingga mampu memberikan dampak positif langsung dan tidak langsung kepada kesejahteraan masyarakat di Jember.
Reference26 articles.
1. Anam, M. K., Alvianti, R., Zainuddin, M., Syakur, A., Khalik, J. A., Anam, C., dan Sariati, N. P. (2023). Sosialisasi Program Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen pada Produk UMKM di Desa Jerukwangi. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 728–732. https://doi.org/10.30762/welfare.v1i4.699.
2. Anggriawan, T. P. (2020). Perlindungan Konsumen Pangan pada Negara Mayoritas Muslim ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 2(2), 48-60.
3. Anita, D. C., Wulandari, R., dan Nugroho, H. S. (2018). Peningkatan daya saing briket arang batok kelapa melalui pendampingan manajemen produksi, pemasaran dan keuangan pada usaha Briqco dan d’Briquettes di Kabupaten Bantul. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 24(4), 848-852.
4. Arafat, M., dan Budiwati, A. (2021). Dampak Penghapusan Kewajiban Label Halal Pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 Pada Kebijakan Sertifikat Halal LPPOM MUI Yogyakarta. At-Thullab Jurnal, 2(1), 223-236.
5. Astuti, D., Bakhri, B. S., Zulfa, M., & Wahyuni, S. (2020). Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi Produk Halal di Kota Pekanbaru UMKM Area Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau. Berdaya : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 23-32.