Abstract
Putusan Pengadilan Agama yang berkaitan dengan perceraian merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi pihak yang berperkara untuk dilaksanakan dan dipatuhi. Namun terkadang, ada beberapa putusan yang tidak mencerminkan keadilan bagi sebagian pihak. Untuk itulah, peneliti mencoba menganalisis putusan Nomor 603/Pdt.G/2019/PA.Bm. terkait dengan perkara perceraian. Dalam analisis ini tentu didasarkan pada peraturan yang berlaku dan akan penulis komparasikan dengan hukum syariat (pendapat para ulama) terkait dengan permasalahan yang dalam putusan tersebut. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum Yuridis/Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan kepustakaan atau tulisan-tulisan yang relevan. Ada 4 hal yang menjadi materi gugatan rekonvensinya yaitu Nafkah Madiyah, nafkah Iddah, Nafkah Mut`ah dan harta bersama. Berdasarkan pada hasil analisis putusan tersebut, penulis menarik kesimpulan bahwa putusan Pengadilan Agama Bima berkaitan dengan kasus gugatan perceraian konvensi/rekonvensi dengan Nomor Putusan 603/Pdt.G/2019/PA.Bm. masih belum sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum - STIH - Muhammadiyah Bima
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献