Analisis Faktor Penyebab Pembatalan dan Penggantian Faktur Pajak (Studi Kasus Kantor Konsultan Pajak ASP)

Author:

Fira Nor’Aini Desi

Abstract

Beberapa tahun belakangan ini, telah banyak pengembangan aplikasi sebagai bentuk penawaran kemudahan bagi masyarakat dalam proses melaporkan pajak, salah satunya yang dilakukan oleh DJP yaitu dengan mengeluarkan layanan perpajakan berbasis elektronik salah satunya e-faktur yang digunakan untuk pembuatan faktur pajak. Realita dalam penerapan e-faktur ini masih banyak Pengusaha Kena Pajak yang mengalami kendala salah satunya yang disebabkan oleh kemampuan dari penggunanya sehingga dapat berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya pembatalan dan penggantian faktur pajak serta pengaruh dari adanya pembatalan dan penggantian faktur pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang memakai data primer dan data sekunder.Teknik pengambilan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan menggunakan prinsip pemantauan dan prinsip pemilihan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang menyebabkan adanya pembatalan dan penggantian faktur pajak disebabkan oleh kesalahan pada saat pengisian data. Hal tersebut juga berdampak, baik bagi PKP Penjual maupun PKP Pembeli. Dampak dari adanya pembatalan dan penggantian faktur pajak adalah Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tidak bisa digunakan lagi oleh PKP dan dapat menimbulkan pajak lebih bayar pada pelaporan SPT Masa PPN. Serta PKP berkewajiban melakukan pembetulan SPT Masa PPN pada masa faktur pajak pengganti tersebut dilaporkan.

Publisher

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura

Reference29 articles.

1. Amalia, R. D., Nuringwahyu, S., & Krisdianto, D. (n.d.). PENGARUH PENGGUNAAN E-REG, E-BILLING, E-FILLING, DAN E-FAKTUR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK.

2. Aprianti, I., Nuralam, M. E., Hidayatullah, M. T., & Oktavia, P. E. (2023). Faketing of Evidence of Tax Invoice That Has Damage to State Revenue (Number: 131/Pid.Sus/2018/PT SMG). 1(01).

3. Awas! Meski Pajak 0 Persen, Penggunaan e-Faktur Tetap Diwajibkan Bagi Pelaku Usaha (pajakku.com). (n.d.). Bing. Retrieved August 28, 2023, from https://www.bing.com/search?pglt=41&q=Awas!+Meski+Pajak+0+Persen%2C+Penggunaan+e-Faktur+Tetap+Diwajibkan+Bagi+Pelaku+Usaha+(pajakku.com)&cvid=8d3d47897c8240eab3732a6eec83db23&aqs=edge..69i57.992j0j1&FORM=ANNTA1&PC=LCTS

4. Azizah, N. (2020). THE IMPLEMENTATION BEFORE AND AFTER ELECTRONIC TAX INVOICE E-FAKTUR 2.2 AT THE SUBMISSION OF THE PERIODIC VALUE ADDED TAX (STUDY AT KJPP BAMBANG & ERNASAPTA).

5. Cacciabue, P. C. (2004). Guide to applying human factors methods: Human error and accident management in safety critical systems. Springer-Verlag.

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3