Author:
Dewi Lily Karuna,Landra Putu Tuni Cakabawa
Abstract
Indonesia sebagai negara yang menyimpan berbagai kekayaan alam tentunya memiliki banyak potensi Indikasi Geografis untuk selalu dikembangkan Perlindungan bagi Indikasi Geografis merupakan hal yang harus dipandang serius karena merupakan hasil dari karya intelektual untuk menghindari pelanggaran atau penyalahgunaan hak-hak yang timbul dari lahirnya karya intelektual tersebut. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengkaji dan memahami kriteria yang wajib dipenuhi agar suatu produk dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis serta mekanisme pendaftaran suatu produk yang berpotensi sebagai Indikasi Geografis. Penulisan ini menggunakan jenis metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil analisa, agar suatu produk dapat dikatakan berpotensi sebagai produk Indikasi Geografis maka haruslah memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif. Mekanisme pendaftaran suatu produk yang berpotensi sebagai Indikasi Geografis yaitu diawali dengan pengajuan permohonan kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, lalu Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pemeriksaan substantif, setelah itu diterbitkannya sertifikat Indikasi Geografis oleh Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual. Dengan terbitnya Sertifikat Geografis ini maka suatu produk tersebut resmi dilindungi dan dimiliki secara kolektif oleh masyarakat penghasil barang Indikasi Geografis.
Kata Kunci: Indikasi Geografis, Pendaftaran, Kriteria
Subject
Materials Chemistry,Economics and Econometrics,Media Technology,Forestry
Cited by
4 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献