Author:
Candra Kumala Putri Dian,Aini Shofwatul
Abstract
For the Muslim community, guidelines regarding marriage are contained in the Qur'an, hadith, positive law, and Urf. In practice, people still use traditions in carrying out marriages, one of which is Mbarep Telon, meaning that the marriage is carried out by the prospective bride and groom who are both the first child and one of the parents is also the first child. The focus taken from this research is related, first, how to find out 'urf against the practice of prohibiting mbarep telon marriages in Tawun Ngawi Village? Second, how do we 'urf against the tradition of slametan redeeming children as a rejection of balance in the ban on mbarep telon marriages in Tawun Ngawi Village? This research uses ushul fiqh approach with qualitative research type and uses interview, observation, and documentation techniques. Based on this research, it can be said that, First, the practice of prohibiting mbarep telon marriage meets the requirements accepted by 'urf as a source of law and is included in 'urf sahih because in this custom it is as a caution in determining a partner. Second, that the slametan tradition of redeeming children as a rejection of balance in the prohibition of mbarep telon marriage is included in 'urf typical, 'urf fi'li, and 'urf sahih.
Bagi masyarakat muslim, pedoman mengenai perkawinan termaktub dalam Alquran, hadits, hukum positif, serta Urf. Dalam praktiknya, masyarakat masih menggunakan tradisi dalam melaksanakan perkawinan, salah satunya Mbarep Telon, artinya pernikahan dilakukan oleh calon mempelai yang keduanya adalah anak pertama dan salah satu orangtuanya juga anak pertama. Fokus yang diambil dari penelitian ini yaitu terkait, pertama, bagaimana tinjauan ‘urf terhadap praktik larangan nikah mbarep telon di Desa Tawun Ngawi? Kedua, bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi slametan tebus anak sebagai tolak balak dalam larangan nikah mbarep telon di Desa Tawun Ngawi? Penelitian ini menggunakan pendekatan ushul fiqih dengan jenis penelitian kualitatif serta menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan pembahasan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pertama bahwasanya praktik larangan nikah mbarep telon memenuhi syarat-syarat diterima ‘urf sebagai sumber hukum dan termasuk dalam ‘urf shahih karena dalam adat ini bersifat sebagai penghati-hatian dalam menentukan pasangan. Kedua, bahwasanya tradisi slametan tebus anak sebagai tolak balak dalam larangan pernikahan mbarep telon termasuk dalam ‘urf khass, ‘urf fi’li, dan ‘urf shahih.
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献