Abstract
Pembahasan akan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kembali menguat ketika Presiden Joko Widodo mulai menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal yang berulang kali ditekankan oleh presiden di awal periode keduanya. Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan bersaing menjadi kunci investasi dan perekonomian yang terus meningkat, pemerintah dalam hal ini berkonsentrasi penuh dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu unsur ekonomi adalah usaha ekonomi mikro yang dikelola oleh kelompok usaha kecil terutama bagi mereka yang kurang beruntung, baik melalui usaha individu, rumah tangga/keluarga, maupun kelompok. Tujuan penelitian yang diajukan oleh peneliti adalah : 1)Untuk mengetahui serta mengevaluasi apakah terdapat pengaruh program kelompok usaha bersama (X1) dan peran pendamping (X2) secara simultan terhadap perekonomian masyarakat (Y) di Bojonegoro dalam pandangan hukum ekonomi syariah. 2)Untuk mengetahui serta mengevaluasi apakah terdapat pengaruh program kelompok usaha bersama (X1) dan peran pendamping (X2) secara parsial terhadap perekonomian masyarakat (Y) di Bojonegoro dalam pandangan hukum ekonomi syariah. 3) Untuk mengetahui serta mengevaluasi diantara variabel program kelompok usaha bersama (X1) dan variabel peran pendamping (X2), variabel mana yang paling berpengaruh terhadap variabel perekonomian masyarakat (Y) dalam pandangan hukum ekonomi syariah. Hasil dari penelitian ini untuk mencari pengaruh variabel kelompok usaha bersama (KUBE) (X1) dan peran pendamping (X2) secara simultan dan juga parsial terhadap variabel perekonomian masyarakat (Y). Sehingga nantinya dapat diketahui pengaruh dari masing-masing variabel tersebut.
Kata Kunci: Kelompok Usaha Kecil, Perkenomian, Ekonomi Syariah
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献