Author:
Tampubolon Rameyanti,Gulo Yona,Nababan Rosma
Abstract
UU No. 20 tahun 2003 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam kekuatan spritual, akhlak mulia, kecerdasan, pegendalian diri, serta keterampilan yang dibutuhkan. Untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional ini, Pemerintah selalu berupaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui reformasi kurikulum pendidikan, dengan tujuan memperbaiki dan mengembangkan kurikulum sebelumnya. Hal ini terlihat dari seringnya Indonesia mengalami perubahan kurikulum sejak tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, Kurikulum 2013, hingga sekarang era revolusi industri 5.o dikenal kurikulum merdeka. Namun, reformasi kurikulum sering menimbulkan persoalan dikalangan masyarakat sekolah maupun umum. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana penerapannya dan alasan dibalik
perubahan kurikulum tersebut, serta apakah reformasi kurikulum memiliki pengaruh terhadap kualitas pembelajaran?. Kualitas pendidikan dan pembelajaran harus selaras dengan standart proses dalam pasal (1) Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang standart Nasional Pendidikan yang harus dikembangkan pelaksanaan pembelajarannya pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi. Untuk tercapainya kompetensi pembelajaran diera revolusi industri 5.0, maka diperlukan kecakapan abad 21 yaitu keterampilan berpikir kritis, kecakapan berkomunikasi. kreativitas dan inovasi, mampu kolaborasi. Selain itu, supaya tujuan pembelajaran dapat meningkatkan kualitas pembelajaran harus memiliki sikap dan kemampuan: menguasai kurikulum yang berjalan dan perangkat pembelajarannya, penguasaan materi dibidang studi, penguasaan metode dan teknik penilaian, komitmen atau kecintaan guru terhadap tugas, serta displin.
Cited by
4 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献