1. Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta : Kencana, 2009.
2. Djaenab, “Efektifitas Dan Berfungsinya Hukum Dalam Masyarakat†dalam Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 4, No. 2, Juli. 2018.
3. Fauzi, Rahmat. “Peran KUA Dalam Membangun Ketahanan Keluargaâ€, Majalah bulanan Perkawinan dan Keluarga No. 482/XL/2013. Sabangau, 2013.
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2002. Jakarta. Balai Pustaka.
5. Komarudin, Ensiklopedia Manejemen Dasar Pengertian dan Masalah, Jakarta : Gunung Agung, 1994.