Affiliation:
1. Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Abstract
Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum yang dianut oleh negara tersebut. Gagasan penerapan sistem Omnibus Law dalam sistem hukum Indonesia menjadi persoalan tersendiri mengingat dalam sistem hukum Indonesia selama ini tidak mengenal konsep Omnibus sehingga gagasan penerapan metode Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang undangan di Indonesia menjadi permasalahan apakah metode ini dapat digunakan atau tidak. Tulisan ini hendak menggali kompabilitas penerapan Omnibus Law di dalam sistem pembentukan peraturan perundangan Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa bahwa untuk penerapan konsep Omnibus Law, pada dasarnya perlu dilakukan sebuah tranplantasi hukum yang meliputi reception in law dan reception in society, perlu juga dilakukannya partisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pengharmonisasian yang menyeluruh di dalam peraturan perundang-undangan.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Cited by
3 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献