Affiliation:
1. Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
2. Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Abstract
Terciptanya suatu keadilan pada hidup berbangsa dan bernegara wajib didukung dengan kebijakan yang tidak saling bertentangan dengan peraturan yang lainnya. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan beberapa aturan dalam upaya penyelesaian Pandemi Covid-19, namun aturan yang dikeluarkan tersebut menimbulkan beberapa problematika hukum seperti hak imunitas untuk pejabat pelaksana penyelesaian pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji hak imunitas untuk pejabat pelaksana penyelesaian pandemic tersebut. Metode yang dimanfaatkan yakni yuridis normatif, dengan tipe riset deskriptif analitik, jenis data dengan data sekunder, analisis data dilaksanakan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa imunitas pejabat negara merupakan perlindungan hukum bagi pejabat terkait, agar dalam pelaksanaan penanggulangan dampak Covid-19 pejabat tersebut tidak dapat diproses hukum akibat tindakan atau kebijakan yang dilakukan dalam penyelamatan perekonomian dan stabilitas keuangan nasional yang dibatasi oleh AUPB sebagai dasar itikad baik dan dilaksanakan berdasarkan peraruran perundangan yang berlaku. Apabila dalam penanganan dampak ekonomi Pandemi Covid-19 pejabat terkait melakukan penyimpangan dengan tidak ada itikad baik atau melakukan pelanggaran peraturan perundangan, maka pejabat tersebut tetap dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Subject
General Earth and Planetary Sciences,General Environmental Science