Affiliation:
1. Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia
Abstract
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan pelengkap bagi peraturan perundang-undangan yang telah ada dalam menanggulangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun demikian, ada tantangan dalam penegakan hukumnya karena dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum itu sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengetahui tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual pasca diundangkannya UU TPKS. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, UU TPKS merupakan pelengkap instrumen hukum pidana Indonesia untuk menanggulangi TPKS. Kedua, UU TPKS memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual secara sistemik. Ketiga, UU TPKS memuat sarana penal dan sarana non penal untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Subject
General Earth and Planetary Sciences,General Environmental Science
Cited by
4 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献