Author:
Amalia Wisda,Samekto Adji,Prihatin Eko Sabar
Abstract
Kawasan Penambangan Batu Gamping di Gombong Selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah, merupakan Kawasan Bentang Alam Karst, yang secara yuridis tidak boleh ditambang, namun faktanya kawasan tersebut masih terus ditambang oleh masyarakat sekitar, sehingga banyak dampak kerusakan lingkungan yang terjadi. Fenomena ini akhirnya memunculkan pertanyaan, mengapa pemerintah daerah belum memberikan perlindungan hukum terhadap Kawasan Karst Gombong secara optimal. Beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakoptimalan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum, selain karena faktor ekonomi yang mendominasi, faktor dilematis pemerintah dalam menertibkan para penambang yang hanya menambang skala kecil pun, akhirnya semakin menyebabkan regulasi yang ada tidak berjalan secara optimal. Ditambah, dengan beralihnya kewenangan Izin Pertambangan Rakyat ke provinsi, yang justru semakin mempersulit dan memperlemah pengawasan pemerintah daerah. Realita ini menunjukkan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut, oleh karena itu penting adanya penguatan kembali secara kelembagaan, aturan, serta budaya hukum, sehingga hukum dapat berfungsi dengan baik dan lebih efektif.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献