Affiliation:
1. Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jember, Indonesia
Abstract
Suatu putusan arbitrase internasional hanya bisa diberlakukan di Indonesia jika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi, menjadi persoalannya kemudian adalah bagaimana relevansi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam pemberlakuan suatu putusan arbitrase Internasional? Penelitian ini bertujuan menganalisis pemberlakuan suatu putusan arbitrase internasional di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statue approach). Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan menganalisis bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang relevan dengan permasalahan penelitian. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa suatu putusan arbitrase internasional bisa berlaku di Indonesia jika ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang pada intinya menyatakan bahwa putusan arbitrase internasional tersebut harus relevan dengan nilai-nilai Pancasila, hal ini menunjukkan bahwa yang berkompetensi memeriksa, menilai dan memutus apakah suatu putusan arbitrase internasional tersebut relevan dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak sehingga bisa diberlakukan di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan hakim dalam memutus pemberlakuan suatu putusan arbitrase internasional di Indonesia karena pada hakikatnya Pancasila adalah sumber segala sumber hukum nasional bangsa Indonesia.
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)