Author:
Kurniadi Erik,Nugraha Dadan,Suseno Endra
Abstract
Pembangunan desa bukan lagi wewenang otoritas pemerintah pusat tetapi wewenang pemerintah daerah lebih dominan dalam menata, merencanakan dan membuat kebijakan pembangunan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004. Kebijakan otoritas pemerintah daerah adalah untuk memudahkan dalam pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat. Perubahan struktural kepemerintahan yang dimulai sejak tahun 1999 pada struktur kepemerintahan yang dekat dan langsung bersinggungan dengan masyarakat yaitu pemerintah desa. Penyelenggaraan kepemerintahan desa masih bersifat layanan publik dan administrasi. Dengan ditetapkannya Permendagri No. 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Maka Keterlibatan desa dalam pembangunan didalamnya terdiri dari stackholder pemerintahan desa, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat. Pada pemerintahan desa Cihideunggirrang dalam kinerjanya harus didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan profesional. Sumber daya manusia pemerintahan desa cihideunggirang harus selalu ditingkatkan baik dengan melalui kegiatan seminar, penyuluhan, maupun pelatihan. Untuk mengpotimalkan peningkatan sumber daya manusia di pemerintahan desa cihideunggirang, sebagai aparat desa dalam segala aktivitasnya harus didukung dengan fasilitas dan kemampuan dalam bidang teknologi. Hal ini sangat penting karena dengan melibatkan teknologi, segala pekerjaan yang dilakukan oleh aparat Desa Cihideunggirang dapat terbantukan dengan efektif.
Publisher
Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Syariah Bina Mandiri
Reference6 articles.
1. Akhmaddhian, Suwari. “Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa Di Kecamatan Banjaran Majalengka.” Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 03, no. 01, 2020, pp. 6–13.
2. Fathoni (2010) strategi implementasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pedesaaan di Indonesia Seminar Nasional VI, 3 Juli 2010 Yogyakarta
3. Fauziah, et al. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi Untuk Mempromosikan Produk-Produk Unggulan Desa. 2020, pp. 67–73.
4. Khusna I.H (2019) Strategi Pemberdayaan Desa Melalui Pemanfaatan Tik Di Kabupaten Pemalang Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik Vol. 23 No. 2, Desember 2019: 76-89.
5. Nursyamsu, Roni, et al. PEMBUATAN PROGRAM KERJA PADA ORGANISASI PEMUDA DESA CIBINUANG , KABUPATEN KUNINGAN. 2018, pp. 37–44.