1. UU No. 13 Tahun 2011, “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN,” Jakarta, 2011.
2. P. Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, “PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG”, Accessed: Sep. 16, 2021. [Online]. Available: www.djpp.depkumham.go.id
3. T. Limbong et al., Sistem Pendukung Keputusan: Metode & Implementasi. Yayasan Kita Menulis, 2020.
4. Kusrini, Konsep dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. 2007.
5. N. K. Sukerti, “SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN PENERIMA BANTUAN DESA DI KECAMATAN KLUNGKUNG DENGAN METODE SAW,” Jurnal Informatika, vol. 14, no. 1, pp. 84–93, 2014.