Kajian Yuridis Pengaturan Daluwarsa dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat
-
Published:2021-07-15
Issue:7
Volume:1
Page:735-740
-
ISSN:2774-5155
-
Container-title:Jurnal Sosial Teknologi
-
language:
-
Short-container-title:SOSTECH
Author:
Armindo Yoseph Yohan
Abstract
Pemalsuan surat merupakan tindak pidana yang akibatnya tidak dirasakan langsung oleh korban. Berdasarkan Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Kpg hak dari tersangka yang diuntungkan seharusnya korbanlah yang harus diuntungkan sesuai dengan data atau kasus yang ditangani tindak pidana pemalsuan surat tersebut belum daluwarsa. Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pengaturan daluwarsa ditetapkan untuk menghapus atau meniadakan tuntutan pidana pada seseorang, untuk menganalisis implementasi dari ketentuan daluwarsa dalam praktik penanganan pemalsuan surat dan merumuskan formulasi kebijakan pidana tentang daluwarsa dalam undang-undang pidana yang akan datang. Metode penelitian adalah normatif dengan pendekatan konseptual, kasus dan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa rasio legis pengaturan daluwarsa ditetapkan untuk menghapus atau meniadakan tuntutan pidana adalah faktor kesulitan pembuktian serta menemukan tiga hal yang memengaruhi kesulitan mengungkap perkara.
Publisher
CV. Syntax Corporation Indonesia
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献
1. Forgery of a Will with Due Regard to Civil and Criminal Law;International Asia Of Law and Money Laundering (IAML);2024-08-19