Abstract
Rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintahan desa disusun dan ditetapkan dengan peraturan desa. Rencana pembangunan menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan serta belanja desa yang dituangkan didalam keputusan pemerintah. Badan desa berperan sendiri-sendiri dalam berusaha menciptakan suasana yang dapat menumbuhkan kerelaan masyarakat untuk bergotong royong demi pembangunan desa, dan di sisi lain masyarakat juga berperan aktif dalam upaya memaksimalkan pembangunan. Salah satu desa di Indonesia yang menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa adalah desa Tumbang Bantian. Dalam hal ini diyakini jika perencanaan dilakukan dengan baik dan cermat maka sistem pemerintahan akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan visi misi pemerintah desa. Dalam artikel ini, Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran singkat pelaksanaan proses Musrenbangdes. Dalam hal metodologi, penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di desa Tumbang Bantian dilihat dari enam indikator, dilaksanakan tetapi tidak terlaksana dengan baik dalam proses perumusan masalah karena adanya ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan desa dan yang terpenting. masyarakat, karena masih dianggap bahwa masyarakat tidak dapat merumuskan masalah karena lebih mementingkan kebutuhan daripada kebutuhan. Bahkan dengan proses identifikasi beban yang dilakukan di desa Musrenbang masih bersifat konkrit, tanpa mempertimbangkan spesifikasi terkait kapasitas yang ada di wilayah desa Tumbang Bantian.
Reference16 articles.
1. Abe, A. (2002). Perencanaan Daerah Partisipatif. Pondok Edukasi.
2. Fauzi, A., & Oxtavianus, A. (2014). Measurement of Sustainable Development in Indonesia. MIMBAR, Jurnal Sosial Dan Pembangunan. https://doi.org/10.29313/mimbar.v30i1.445
3. Jamaludin, A. N. (2016). Sosiologi Pembangunan. Pustaka Setia.
4. Kuncoro, M. (2012). Perencanaan Daerah: Bagaimana Membangun Ekonomi Lokal, Kota dan Kawasan? Salemba Empat.
5. Kurnia, A., Shaura, A., Raharjo, S. T., & Resnawaty, R. (2020). Sustainable Development Dan CSR. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. https://doi.org/10.24198/jppm.v6i3.26211