Abstract
Pembangunan pariwisata sejak otonomi daerah hingga dewasa ini telah mengalami perubahan-perubahan. Bali sebagai daerah wisata memiliki daya tarik dalam wisata budaya. Program Geowisata di desa Trunyan sebagai program yang memanfaatkan alam atau kebumian sebagai objek utama kepariwisataannya. Partisipasi masyarakat serta Lembaga adat sangat dibutuhkan dalam pengembangan Program Geowisata Tujuan dalam penelitian ini bahwa penulis ingin melihat partisipasi dari masyarakat dalam pengembangan program geowisata, teori yang digunakan dalam penilitian ini adalah partisipasi dengan konsep pengembangan pariwisata Adapun permasalahnya pada penelitian ini, kurangnya partisipasi masyarakat milenial akan kebermanfaatan program geowisata sehingga pengembangan pariwisata belum optimal. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian deskritif kualitatif, penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan sebagai pengukuran fenomena sosial tertentu yang mampu mengembangkan konsep serta menghimpun fakta tetapi tidak melakukan hipotesi. Hasil penelitian ini Pentingnya partisipasi masyarakat serta Lembaga pemerintah diantaranya adalah mampu mengidentifikasi masalah dan potensi desa Trunyan sehingga mampu mengoptimalkan pembangunan pariwisata budaya. Partisipasi Lembaga dan masyarakat adat dalam pengembangan goewisata “Bali Aga” berdasarkan Perda No.2 Tahun 2012 ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh Lembaga serta masyarakat dalam mewujudkan program Geowisata berdasarkan atas peraturan daerah.
Reference17 articles.
1. Abidjulu, R. Z. W. (2015). Strategi pengembangan pengelolaan pariwisata air terjun Wera Saluopa di Kabupaten Poso. Katalogis, 3(5).
2. Aji, R. R., Pramono, R. W. D., & Rahmi, D. H. (2018). Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Ekonomi Wilayah Di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Planoearth, 3(2), 57–62.
3. Amanullah, M. F., Ramadhani, I. A., & Hadil, S. (2023). Pengaruh Kegiatan Pariwisata Terhadap Perekonomian Kabupaten Kuningan. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(5), 3321–3337.
4. Genta, I., & Sarjana, I. M. (2016). Pengaturan Kearifan Lokal Dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, 4, 1–5.
5. Hakim, N., Hayati, S., Lumbu, A. A., Rahmawati, N. I., & Septiyana, L. (2019). Pemberdayaan kelompok sadar wisata (pokdarwis) dalam mengembangkan ekowisata desa gunung rejo kecamatan way ratai. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 235–254.