Abstract
Tiap masyarakat memiliki pemahaman yang berbeda terhadap norma kesusilaan, tidak terkecuali masyarakat Bangkalan Madura. Setiap kali terjadi perkara kesusilaan, hakim ditantang untuk memberikan pertimbangan hukum sesuai norma kesusilaan yang diakui masyarakat. Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan Madura ternyata telah menempatkan norma kesusilaan sebagai dasar utama dalam mengadili perkara kesusilaan. Hasil putusan hakim pun diterima masyarakat sebagai produk hukum yang mengedepankan keadilan. Pemikiran ini sejalan denan penemuan hukum progresif yang menekankan pentingnua pemahaman nilai-nilai masyarakat sebagai hukum yang hidup. Sejauh ini putusan Pengadilan Negeri Bangkalan telah menampung nilai-nilai kesusilaan yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Bangkalan Madura.
Publisher
Jurnal Hukum dan Pembangunan
Cited by
2 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献