PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI

Author:

Adilya Ferdy Rizky

Abstract

Wajah hukum di Indonesia saat ini menimbulkan keprihatinan dalam berbagai kalangan lapisan masyarakat. Khususnya mengenai putusan hakim pidana oleh hakim yang dinilai tidak mencerminkan nilai keadilan substantif. Sejatinya pelaksanaan tugas dan kewenangan seorang hakim dilakukan dalam kerangka menegakkan kebenaran dan keadilan dengan berpedoman pada hukum, undang-undang, dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Putusan hakim pidana yang bersifat progresif merupakan salah satu sarana perwujudan dari keadilan substantif. Dikemas melalui penalaran hukum perspektif penologi diharapkan dapat mampu memecahkan permasalahan penegakan hukum khususnya melalui putusan hakim pidana di Indonesia saat ini. Hasil penelitian terhadap permasalahan pokok yang pertama adalah penemuan hukum oleh hakim dalam putusannya progresif mempunyai konsep hukum adalah untuk manusia dan mengaitkan faktor hukum, kemanusiaan dan moralitas. Selain itu putusannya tidak hanya bersifat legalistik tetapi bersifat visioner dan berani melakukan suatu terobosan (rule breaking) dengan tujuan untuk mencapai kebenaran dan keadilan yang membawa kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan kasus yang dihadapinya (case by case) dapat dilakukan metode interpretasi hukum oleh hakim, metode konstruksi hukum, atau gabungan dari beberapa metode interpretasi hukum atau konstruksi hukum, atau juga gabungan dari metode interpretasi hukum dan konstruksi hukum sekaligus. Sedangkan hasil penelitian terhadap permasalahan pada identifikasi kedua adalah dalam hal penentuan jenis pidana, tujuan pemidanaan dan dalam menganalisis perbuatan pidana atau penentuan unsur objektif, hakim dapat menerapkan sifat melawan hukum materil dalam penegakan hukumnya yang bahkan justru aturan-aturan tersebut dirasa lebih adil secara substantif oleh masyarakat atau korban atau pelaku kejahatan sekalipun. Hakim juga dapat melakukan terobosan hukum berupa penjatuhan jenis pidana pokok dan pidana tambahan sekaligus selain yang telah ditentukan lain didalam undang-undang. Tujuan pemidanaan dapat dikaitkan dengan nilai-nilai sosial, budaya dan struktural yang hidup dan berkembang di masyarakat atau dalam hal ini adalah Pancasila. Tujuan pemidanaan dapat dikumulasikan perpaduan teori pembalasan dengan teori tujuan, yang disebut sebagai teori gabungan, sedangkan teori atau pendekatan sebagai perhatian terhadap efektifitas pemidanaan dapat digunakan oleh hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan melalui teori keseimbangan, teori pendekatan seni dan intuisi juga melalui teori pendekatan keilmuan. Teori atau pendekatan sebagai perhatian terhadap dampak pemidanaan dapat digunakan oleh hakim melalui teori pendekatan pengalaman, teori ratio decidendi, dan teori kebijaksanaan.

Publisher

Universitas Islam Bandung (Unisba)

Cited by 1 articles. 订阅此论文施引文献 订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3