Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara berkeadilan tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang. Hak untuk hidup sehat juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia dan merupakan sebuah investasi jangka panjang bagi sebuah negara. Rendahnya rasio dokter per penduduk di Indonesia merupakan sebuah tantangan dalam mewujudkan hal di atas. Saat ini, Indonesia memiliki rasio dokter per penduduk sebesar 1:3333, terendah di Asia Tenggara yang memiliki rerata 1:769 dan masih dibawah rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk memiliki rasio 1 dokter per 1000 penduduk.1
Subject
General Earth and Planetary Sciences,General Engineering,General Environmental Science
Cited by
3 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献