Author:
Anang Dony Irawan ,Lady Nur Adibah ,Dyonny Infans Viri Toniek
Abstract
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa sendiri yang diyakini kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Perwujudan dari Pancasila sebagai ideologi negara mempunyai arti menjadi cita-cita dalam penyelenggaraan negara yang terwujud melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 7 Tahun 2001 mengenai visi Indonesia masa depan. Dengan menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yaitu, dalam proses pengambilan datanya tidak perlu terjun ke lapangan secara langsung. Namun mengambilnya dari berbagai sumber referensi yang bisa mendukung penelitian ini. Bila suatu bangsa tanpa ideologi, bangsa tersebut akan rapuh dan hilang jati dirinya. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Diterimanya Pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran, membuat mereka bersedia untuk bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Pancasila merupakan bentuk kesepakatan bersama masyarakat Indonesia yang plural. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.
Publisher
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Reference22 articles.
1. Agus, A. A. (2016). RELEVANSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DI ERA REFORMASI.
2. Andhini, N. F. (2017). Pancasila sebagai. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
3. Anita Trisiana, Mp., & Siti Supeni, M. (2020). PENDIDIKAN NILAI MORAL BERBASIS PANCASILA.
4. DRS. H.M. ALWI KADERI, M. P. . (2015). Pendidikan pancasila untuk perguruan tinggi.
5. Irawan, A. D., & Sulistyo, A. Q. P. (2022). Pengaruh Pandemi Dalam Menciptakan Ketimpangan Sosial Ekonomi Antara Pejabat Negara Dan Masyarakat. Jurnal Citizenship Virtues, 2(1), 251–262. https://doi.org/10.37640/jcv.v2i1.1184