1. Kemenkeu, “Realisasi Penerimaan November 2020 Sebesar 83,7% dari Target,” www.Kemenkeu.go.id, 2020. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/realisasi-penerimaan-november-2020-sebesar-83-7-dari-target/.
2. N. K. K. Yogiswari and I. W. Ramantha, “Pengaruh Likuiditas Dan Corporate Social Responsibility Pada Agresivitas Pajak Dengan Corporate Governace Sebagai Variabel Pemoderasi,” E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana, vol. 21, no. 1, pp. 730–759, 2017.
3. D. Indradi, “Pengaruh Likuiditas, Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak ( Studi Empiris Perusahan Manufaktur Sub Sektor Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar di BEI Tahun 2012-2016),” J. Akunt. Berkelanjutan Indones., vol. 1, no. 1, pp. 147–167, 2018.
4. S. Novitasari, “Pengaruh Manajemen Laba, Corporate Governance, dan Intensitas Modal Terhadap Agresivitas Pajaka Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di BEI periode Tahun 2010-2014),” JOM Fekon, vol. 4, no. 1, pp. 1901–1914, 2017.
5. A. R. Herlinda and M. I. Rahmawati, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 10, no. 1, pp. 1–18, 2021.