Abstract
: Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya. Keberadaan tanah ulayat hanya dibatasi sampai dengan pengakuan adanya tanah ulayat yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat, namun tidak mengatur lebih jelas tentang pendaftaran tanah, termasuk melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berdasarkan hal tersebut penelitian mengkaji kendala dan permasalahan tanah ulayat pasca kegiatan PTSL, serta strategi Kantor Pertanahan dalam penyelesaian masalah tanah ulayat pasca kegiatan PTSL. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris. Pelaksanaan kegiatan PTSL pada objek ulayat menemui banyak kendala dan permasalahan pasca kegiatannya. Pluralisme hukum dalam pendaftaran tanah tidak terakomodir dalam Peraturan Menteri terkait PTSL. Peran Ninik Mamak dalam pendaftaran hak ulayat harus disinkronkan dengan beberapa kebijakan pemerintah agar terwujudnya pendaftaran tanah yang sejalan dengan tujuan pemerintah.
Publisher
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Cited by
2 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献