1. A. S. Putri, M. D. Supriatna, and N. F. Sofiani, “Efektivitas Penerapan Hybrid Working Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Cimahi,” Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, vol. 5, no. 1, pp. 59–63, Dec. 2021, Accessed: Dec. 05, 2022. [Online]. Available: http://180.250.247.102/conference/index.php/knia/article/view/583
2. R. Fadila and M. Septiana, “Pengaruh Penerapan Sistem Absensi Finger Print Terhadap Disiplin Pegawai Pada Markas Komando Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam,” JOURNAL OF APPLIED BUSINESS ADMINISTRATION, vol. 3, no. 1, pp. 53–63, May 2019, doi: 10.30871/JABA.V3I1.1287.
3. “Permendes PDTT No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi [JDIH BPK RI].” https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/150724/permendes-pdtt-no-3-tahun-2019 (accessed Dec. 05, 2022).
4. R. Rahayu and Z. Pujaeri, “Rancang Bangun Sistem Informasi Absensi Fingerprint, Agenda, Mading Digital di SMK Wikrama 1 Garut Berbasis Web,” 2020. [Online]. Available: http://jurnal.sttgarut.ac.id/
5. I. P. Sidik and R. Setiawan, “Sistem Informasi Monitoring Belajar dari Rumah pada Sekolah Menengah Berbasis Web dengan Metodologi Waterfall,” 2021. [Online]. Available: https://jurnal.itg.ac.id/