Author:
Da Yuan Ferdinansyah,Zakariyah Muhammad
Abstract
Kepemilikan senjata di seluruh dunia khususnya senjata api semakin meningkat tajam sehingga menimbulkan permasalahan dalam bilang keamanan dan keselamatan. Masyarakat harus sadar akan risiko dan ancaman yang terkait dengan penyalahgunaan senjata ilegal, Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengendalian senjata dan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kekerasan dan kejahatan yang disebabkan oleh senjata. Aplikasi yang akan dirancang bertujuan untuk menerapkan Augmented reality (AR) berbasis android sebagai media untuk edukasi senjata militer dengan mengenal bervariasi jenis senjata dan bahaya yang ditimbulkan dengan cara menyajikan informasi yang lebih menarik dan interaktif. Metode Augmented reality (AR) yang digunakan pada aplikasi ini adalah metode markerless dan markerbase. Metode markerless tidak memerlukan penanda khusus (marker) untuk menampilkan objek virtual sehingga memungkinkan AR digunakan dimana saja. Metode markerbase membutuhkan sebuah media gambar (marker) untuk menampilkan objek virtual dengan mengenali posisi dan orientasi pada marker. Application Programming Interface (API) memungkinkan aplikasi untuk berkomunikasi secara efisien dan mudah dengan aplikasi lain melalui Web Dashboard. Dengan menggunakan API, dapat memudahkan pembaharuan konten basis data informasi senjata militer dan kuis secara otomatis melalui koneksi internet. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan Multimedia Development Life Cycle (MDLC) sebagai metode yang untuk terapkan. Dengan mempertimbangkan hasil pengujian yang telah lakukan melalui pengujian blackbox, pengujian sudut, pengujian jarak, dan pengujian intensitas cahaya, menunjukkan bahwa aplikasi yang dirancang dapat berjalan baik dengan sesuai tujuan yang diharapkan yaitu sebagai media edukasi yang interaktif dan menarik berbagai jenis senjata dan bahaya yang timbulkan.
Reference19 articles.
1. D. A. R. D. Rustanto and S. Pettanase, “Penggunaan Senjata Api Rakitan Dan Bahan Peledak,” Lex LATA, vol. 2, no. 3, 2022.
2. F. Langlois, D. Rhumorbarbe, D. Werner, N. Florquin, S. Caneppele, and Q. Rossy, “International weapons trafficking from the United States of America: a crime script analysis of the means of transportation,” Global Crime, vol. 23, no. 3, pp. 284–305, 2022.
3. R. Neville-Shepard and C. R. Kelly, “Whipping it out: Guns, campaign advertising, and the White masculine spectacle,” Crit Stud Media Commun, vol. 37, no. 5, pp. 466–479, 2020.
4. R. Parengkuan, D. Antouw, and F. Pongkorung, “Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Penyalahgunaan Kepemilikan Ilegal Senjata Api,” Lex Crimen, vol. 11, no. 4, 2022.
5. P. B. Raharjo, S. A. Wibowo, and M. Orisa, “Implementasi Augmented Reality Untuk Pengenalan Hewan Endemik Indonesia Berbasis Android,” JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika), vol. 4, no. 1, pp. 382–388, 2020.