Author:
Harits Ritonga Abdul,Fatimah Siti
Abstract
Cagar Budaya adalah salah satu bentuk peninggalan sejarah yang harus dilestarikan keberadaanya, dengan nilai sejarah tersebut dapat dimanfaatkan untuk tujuan pariwisata.Kesultanan Siak Sri Inderapura telah berdiri selama tiga abad sejak awal abad 18 hingga integrasi ke dalam Republik Indonesia pada tahun 1948. Peninggalan kesultanan tersebut telah dijadikan sebagai cagar budaya yang dilindungi di Siak, sebuah kabupaten yang berdiri pada tahun 1999, dan membentuk Kawasan Cagar Budaya Kesultanan Siak Sri Inderapura. Dengan nilai sejarah dan budaya yang tinggi, pemerintah Kabupaten Siak menjadikan kawasan tersebut sebagai aset dalam mengembangkan pariwisata. Artikel ini mendeskripsikan proses pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya tersebut sebagai objek wisata, dan bersifat deskriptif melalui metode sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah meningkatkan pemanfaatan kawasan tersebut dengan berbagai kebijakan, pemugaran serta pengelolaan lanskap dan fasilitas di sekitarnya. Selain itu, banyak atraksi wisata dipusatkan dalam kawasan tersebut dan pemerintah memulai usaha meningkatkan hubungan luar negeri.
Publisher
Universitas Negeri Padang
Cited by
2 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献