1. Affandi, H. & Affandi, N. K. (2020). Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Era Pandemi Covid-19: Studi Kasus di Provinsi Jawa Barat. In Colas: Conference on Law and Social Studies, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun, 50-68.
2. Ahmad, A. A., et al. (2017). Pembatasan Kampanye dan Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2015 di Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan. Kareba: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(1), 63-71.
3. Alam, B. (2021, 21 October). Penelitian LP3ES Temukan Satu Akun Buzzer Politik Kantongi Sekitar Rp. 7 Juta per Bulan. Merdeka.com. Retrieved from https://www.merdeka.com/peristiwa/icw-beberkan-satu-akun-buzzer-politik-kantongi-sekitar-rp7-juta-tiap-bulan.html, at the date of 21 May 2022.
4. Anugerah, B. (2020). Urgensi Pengelolaan Pendengung (Buzzer) Melalui Kebijakan Publik Guna Mendukung Stabilitas Politik di Indonesia. Jurnal Lemhannas RI, 8(3), 391-407.
5. Bachmid, F. (2020). Eksistensi Kedaulatan Rakyat dan Implementasi Parliamentary Threshold dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. SIGn Jurnal Hukum, 2(2), 87-103. doi: https://doi.org/10.37276/sjh.v2i2.83