Author:
Anggariani Dewi,Sahar Santri,Sayful M.
Abstract
Secara umum, pembangunan infrastruktur dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun apabila mengabaikan aspek studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan, maka akan berpotensi menciptakan kerusakan ekologi maupun ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan kebijakan, juga untuk mengetahui dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan tambang pasir terhadap masyarakat Galesong. Penelitian ini menggunakan bentuk studi mikro demografi atau biasa disebut quasi anthropological. Penelitian ini dilakukan di wilayah pesisir pantai Galesong. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas penambangan pasir di wilayah pesisir pantai Galesong dimulai pada Tahun 2017 sehingga belum mengacu pada Perda Sulsel No. 2 Tahun 2019, dimana sebagai acuan untuk mengeluarkan izin lokasi dan izin pengelolaan pertambangan pasir di Sulawesi Selatan. Adapun dampak dari aktivitas penambangan pasir terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah pesisir pantai Galesong, antara lain hilangnya wilayah penangkapan ikan akibat pengerukan pasir laut, menyebabkan air menjadi keruh. Selain itu, terjadi perubahan sosial ekonomi, dimana para nelayan kecil harus meninggalkan aktifitasnya dan bergabung dengan para nelayan penangkap ikan di laut dalam dan menjadi sawi pada punggawa perahu-perahu besar. Dampak selanjutnya adalah adanya patroli polisi laut yang membuat para nelayan merasa tertekan dan tidak lagi memiliki kebebasan untuk melaut seperti dulu kala. Dengan dasar kesimpulan tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah membuat model kebijakan dalam pengelolaan aktivitas penambangan pasir di wilayah pesisir pantai Galesong. Jika tidak, cepat atau lambat masalahnya akan semakin membesar.
Publisher
CV. Social Politic Genius (SIGn)
Reference23 articles.
1. Andi Sri Rezky Wulandari & Makkah H. M. (2019). Tinjauan Yuridis Reklamasi Pantai dan Implikasinya di Anjungan Pantai Losari Makassar. Petitum, Universitas Indonesia Timur, 7(1), hlm. 59-80.
2. Aswan Sulfitra, et al. (2019). Catatan Akhir Tahun 2019 Walhi Sulsel: Degradasi Lingkungan & Bencana Ekologis di Sulawesi Selatan. Makassar: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Sulawesi Selatan.
3. Desi Yunita, et al. (2016). Eksploitasi Pasir Besi dan Dampak Lingkungan Sosial, Budaya, Ekonomi pada Masyarakat di Pesisir Pantai Selatan Jawa Barat. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Universitas Padjadjaran, 1(1), hlm. 14-32. doi: https://doi.org/10.24198/jsg.v1i1.11183
4. Fajriharish Nur Awan., B. Badaruddin., & Miswar Budi Mulya. (2020). Faktor Penyebab Konflik Sosial Masyarakat Pesisir Penambangan Pasir Laut di Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Niara, Universitas Lancang Kuning, 13(1), hlm. 252-259. doi: https://doi.org/10.31849/niara.v13i1.4294
5. Irfan Ido. (2019). Dampak Usaha Kegiatan Penambangan Pasir terhadap Perubahan Mata Pencaharian di Kabupaten Muna Barat. Journal Publicuho, Universitas Halu Oleo, 2(1), hlm. 30-37. doi: http://dx.doi.org/10.35817/jpu.v2i1.5941
Cited by
7 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献