1. Faal M., Penyaringan Perkara Pidana Oleh Polisi (Diskresi Kepolisian),Pradnya Paramita, Jakarta, 1991
2. Hadjon P.M., Discretionary Power Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB), Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2005
3. ____________,Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, GajahMada University Press, cetakan ke-3, 1994
4. Hikmahanto Juwana, Kriminalisasi Dalam Kebijakan Publik (makalah), PPA, Jakarta, 2010
5. Indriyanto Senoadji, Korupsi Kriminalisasi Kebijakan (makalah), Bandung, 2010