Author:
Ramadhani Novitasari Putri,Qadri Resi Ariyasa,Kurniawan Agus
Abstract
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia serta menganalisis dampak penerapan finansial teknologi dalam kerangka akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan framework systematic literature review. 3 pertanyaan utama dirumuskan untuk mengakomodir framework systematic literature review. Diperoleh dua puluh empat artikel yang diterbitkan pada jurnal nasional maupun internasional terakreditasi. Hasil analisis terhadap seluruh artikel tersebut adalah akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang disusun oleh organisasi pengelola zakat dengan mengacu pada PSAK 109. Penyelesaian masalah terkait rendahnya akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia dapat diatasi melalui penerapan finansial teknologi dalam pengelolaan zakat oleh organisasi pengelola zakat. Namun demikian, masih dibutuhkan regulasi pemerintah yang mengatur lebih rinci mengenai bagaimana pelaksanaannya.Kata Kunci: Finansial Teknologi Syariah, Akuntansi Syariah, Zakat, Indonesia. ABSTRACTThis study aims to determine the implementation of zakat management accountability in Indonesia and to analyze the impact of the application of financial technology in the accountability framework of zakat management in Indonesia. We employed the systematic literature review framework as a methodology to achive the research’s objectives. Three main questions were formulated to accommodate the systematic literature review framework. Twenty-four articles published in accredited national and international journals were obtained. The results of our study indicate that the accountability of zakat management in Indonesia is manifested in the form of financial reports prepared by the zakat management office with reference to PSAK 109. Solving problems related to the low accountability of zakat management in Indonesia can be overcome through the application of financial technology. However, there is still a need for government regulations that regulate in more detail on how to implement the financial technology.Keywords: Sharia Financial Technology, Sharia Accounting, Zakat, Indonesia.
Reference46 articles.
1. Afiyana, I. F., Nugroho, L., Fitrijanti, T., & Sukmadilaga, C. (2019). Tantangan pengelolaan dana zakat di Indonesia dan literasi zakat. AKUNTABEL, 16(2), 222-229.
2. Permasalahan dan solusi pengelolaan zakat di Indonesia;Alam;Jurnal Manajemen,2018
3. Amarodin, M. (2020). Modernisasi penghimpunan dana zakat di era industri 4.0. Jurnal Eksyar (Jurnal Ekonomi Syariah), 07(01), 65-79.
4. Antonio, M. S., Laela, S. F., Mukhlas, D., & Ghifari, A. (2020). Optimizing Zakat Collection in the Digital Era: Muzakki's perception. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 7(2), 235-254. https://doi.org/10.24815/jdab.v7i2.16597
5. Astuti, M. (2018). Peran PSAK 109 dalam peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan zakat di Indonesia. Jurnal Akuntansi Bisnis, 10(1). https://doi.org/10.30813/jab.v10i1.986