Fungsi Justice Collaborators Terhadap Kejahatan Terorganisasi Tindak Pidana Narkotika

Author:

Soviana Silvania

Abstract

AbstractIllicit drug trafficking is one of the criminal acts that has never subsided in Indonesia because the negative impact is so great and dangerous. As one of the law enforcement officers, the police certainly take part in efforts to eradicate illicit drug trafficking. In carrying out combating organized crime in illicit drug trafficking, the police assume the role of investigator as well as investigator. In carrying out the eradication of organized crime in illicit drug trafficking, the investigator does not merely disclose the crime alone. Investigators are assisted by collaborating witnesses called justice collaborators. The function of the justice collaborators who work together in assisting investigators, donating assistance in the form of providing information, reports, and / or testimonies related to further information about narcotic crimes. The justice collaborators also get legal protection guaranteed by law. Keywords: Illicit Drug Trafficking; Justice Collaborator; Organized Crime.AbstrakTindak pidana Narkotika ialah salah satu dari tindak pidana yang tidak pernah surut eksistensinya di negara Indonesia karena dampak negatif yang disebabkan begitu besar dan membahayakan. Sebagai salah satu aparat penegak hukum, Polisi tentu turut andil dalam upaya pemberantasan tindak pidana Narkotika. Dalam melakukan pemberantasan kejahatan terorganisasi tindak pidana narkotika, Polisi mengemban peran sebagai penyelidik sekaligus penyidik. Dalam melakukan pemberantasan kejahatan teroganisasi tindak pidana narkotika, penyidik tidak semata-mata melakukan pengungkapan tindak pidana tersebut sendirian. Penyidik dibantu oleh saksi pelaku yang bekerjasama yang disebut justice collaborator. Adanya fungsi dari saksi pelaku yang bekerja sama dalam membantu penyidik, menyumbangkan bantuan berupa pemberian informasi, laporan, dan/atau kesaksian terkait keterangan lebih lanjut mengenai tindak pidana narkotika. Saksi yang bekerja sama juga mendapatkan perlindungan hukum yang dijamin oleh undang-undang.Kata Kunci: Kejahatan Terorganisasi; Saksi Yang Bekerja Sama; Tindak Pidana Narkotika.

Publisher

Universitas Airlangga

Reference20 articles.

1. Buku

2. Firman Wijaya, Whistle Blower dan Justice collaborators Dalam Perspektif Hukum (Penaku 2004).

3. Gatot Supranomo, Hukum Narkoba Indonesia (Djambatan 1995).

4. Lilik Mulyadi, Perlindungan Hukum Whistleblower & Justice Collaborator (PT. Alumsi 2015).

5. Maria Yudithia, Konsep dan Ketentuan mengenai Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Universitas Indonesia 2012).

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3