Author:
Sinaga Dina Elizabeth,Muljohardjono Hanafi
Abstract
Membangun aliansi terapeutik positif (hubungan terapeutik) merupakan suatu prediktor keberhasilan suatu terapi dalam berbagai kondisi.Untuk memperoleh suatu aliansi kerja yang baik, sangat diperlukan kesesuaian antara terapis dan klien dalam beberapa faktor, diantaranya kesesuaian dalam hal latar belakang budaya, dan etnis. Ketidakmampuan memahami latar belakang budaya pasien akan meningkatkan angka ketidakpatuhan berobat dan putusnya proses psikoterapi, karena itu diperlukan peningkatan kompetensi terapis dalam memahami latar belakang budaya dan nilai yang dianut oleh pasien. Hal inilah yang disebut dengan cross cultural competency. Dengan memahami dan meningkatkan cultural competency disemua bidang baik oleh terapis maupun lembaga pemberi layanan, diharapkan pasien mencapai tujuan terapi sesuai dengan kebutuhan mereka secara individual.
Reference21 articles.
1. Bhattarcharya, R., Cross, S., Bhugra D. (2010). Clinical Topics in Cultural Psychiatry. http://www.rcpsych.ac.uk.
2. Bhugra, D., & Bhui, K. (1997). Cross-cultural psychiatric assessment, 3.
3. Comas-díaz, L., & Comas-diaz, L. (2016). Cultural Variation in the Therapeutic Relationship, (Desember). http://doi.org/10.1037/11423-004
4. Dyche, L., Zayas, L. H., & Ph, D. (2001). Cross-Cultural Empathy and Training The Contemporary Psychoterapist, 29(3), 245-258.
5. Elvins, R., & Green, J. (2008). Clinical Psychology Review The conceptualization and measurement of therapeutic alliance : An empirical review, 28, 1167-1187. http://doi.org/10.1016/j.cpr.2008.04.002