Author:
Prasmawari Santi,Hermansyah Andi,Rahem Abdul
Abstract
Pendahuluan: Pada umumnya rumah tangga menyimpan obat-obatan di rumah. Namun, sejumlah besar obat-obatan tersebut akhirnya menjadi tidak terpakai dan kedaluwarsa. Oleh karena itu, pembuangan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, tidak diinginkan atau tidak terpakai di keluarga menjadi permasalahan besar. Tujuan: Untuk mengidentifikasi pengetahuan, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap pembuangan obat kedaluwarsa dan tidak terpakai di rumah tangga. Metode: Penelitian deskriptif cross-sectional dilakukan dengan melibatkan 45 rumah tangga di Suko Sidoarjo dari bulan Juli sampai Agustus 2020. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling, untuk merekrut partisipan bekerjasama dengan tiga apotek setempat di wilayah penelitian. Kuesioner yang terdiri dari 30 item pertanyaan digunakan untuk mengidentifikasi pengetahuan, sikap, dan tindakan. Data dianalisis dan disajikan secara deskriptif. Hasil: Mayoritas (91%) responden berpendapat bahwa membuang obat secara sembarangan tidak tepat dan berbahaya bagi lingkungan. Sebagian dari mereka membenarkan bahwa beberapa obat dapat langsung dibuang ke toilet (28,9%), tempat sampah (33,3%), dan saluran pembuangan air (71%). Responden membuang obat pada saat kedaluwarsa (68,9%), ketika tampilan obat berubah sehingga menimbulkan rasa atau bau tidak enak (48,9%), dan saat penyimpanan obat mengalami kerusakan (73,3%). Mayoritas responden (71,1%) menyatakan bahwa membuang obat yang tidak terpakai dalam kondisi baik adalah pemborosan. Kesimpulan: Responden memiliki pengetahuan yang rendah terhadap pembuangan obat yang aman meskipun mereka menganggap bahwa pembuangan obat-obatan yang aman sangat diperlukan. Hal ini memberi peluang bagi apoteker di sekitar untuk berinisiatif memberikan edukasi dan mengumpulkan obat-obatan yang tidak digunakan, kedaluwarsa atau tidak diinginkan dari masyarakat.