Abstract
AbstrakIndonesia sedang memiliki beban ganda dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sumber daya air, khususnya air tanah. Selain karena pembatalan UU No. 7/2004, juga karena pengalihan kewenangan pengelolaan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sebagai dampak dari UU No. 23/2014. Karena proses komunikasi antara provinsi dan kabupaten/kota tidak mulus, karena berbagai alasan, akibatnya regulasi tidak kunjung dibuat. Pada akhirnya kondisi air tanah akan semakin buruk. Makalah ini mencoba mendudukkan kembali berbagai aspek pengelolaan air tanah yang telah dirumuskan sebelumnya dan masih relevan untuk dijalankan saat ini. Kemudian dipilihlah aspek konservasi dan pemberdayaan sebagai aspek yang dapat dikerjasamakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, karena: aspek ini lebih berkaitan dengan aspek monitoring atau pemantauan. Yang mana, pemantauan akan lebih baik dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota karena skala pemetaan yang lebih rinci, dibanding bila dilakukan pada skala provinsi. Selain itu instrumentasi pemantauan yang dimiliki oleh organ tingkat kabupaten/kota lebih lengkap dibanding pemerintah provinsi.Kata kunci: Regulasi, Pengelolaan Air Tanah, Cekungan Air TanahAbstractIndonesia currently has a double burden in solving the problem of water resources, particularly groundwater. In addition to the cancellation of Law No. 7/2004, as well as the transfer of management authority of district/city government to the provincial government as a result of Law No. 23/2014. Due to the communication process between the provincial and district /city is not good, for various reasons, not being made as a result of regulation. Ultimately groundwater conditions will be getting worse. This paper tries to reinstate the various aspects of groundwater management has been formulated previously and are still relevant to the current run. Then chosen aspects of conservation and empowerment as an aspect to cooperation between the provincial and district /city government, because: this aspect is more related to aspects of monitoring. Which, monitoring would be better done by the district /city for more detailed mapping scale. Besides monitoring instrumentation owned by organs of district/municipal level is more complete than the provincial government.Keywords: Regulation, Groundwater Management, Groundwater Basin
Publisher
Universitas Pendidikan Ganesha
Cited by
2 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献