Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui dampak atau pengaruh kebijakan bea masuk impor beras sebagai suatu kebijakansosial untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan mewujudkan ketahanan pangan. Pengumpulan datamenggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Teknik analisis data dilaksanakan secara kualitatif deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sosial melalui penetapan bea masuk beras sebagaimana telah diatur,terakhir dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 Tahun 2011, selaras dengan Undang-Undang Nomor 19Tahun 2013 dan mendukung kesejahteraan petani padi. Kebijakan bea masuk beras melindungi daya saing berasdomestik, menjaga stabilitas harga dan penyerapan produksi beras domestik serta mendorong harga Gabah KeringPanen di tingkat petani di atas Harga Pembelian Pemerintah sehingga lebih menguntungkan petani. Kebijakan tersebutmendukung kepastian usaha tani dan peningkatan pendapatan petani padi. Kebijakan bea masuk impor beras telahselaras dengan tujuan ketahanan pangan, khususnya Pasal 56 Huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Tingkatkeuntungan (profitabilitas) yang relatif tinggi mendukung pemberdayaan petani padi, menjaga motivasi dalam usahatani padi, mendukung peningkatan produksi padi secara konsisten dan ketersediaan pasokan pangan (beras) gunamewujudkan ketahanan pangan.Kata kunci: bea masuk, beras, kesejahteraan, ketahanan pangan, petani.
Publisher
Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI
Cited by
3 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献